KBRI Siapkan Pengacara untuk TKI Korban Pemerkosaan


Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyatakan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sudah menyiapkan pengacara resmi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia. Menurutnya, pengacara tersebut akan menjadi perlindungan hukum bagi korban agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Muhaimin juga meminta para pelaku pemerkosa dihukum seberat-beratnya. "Iya saya sudah mendapatkan laporan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan pelakunya sudah ditangkap," katanya, seperti dilansir Antara, Senin (12/11/2012).

Muhaimin pun menghimbau kepada seluruh TKI di seluruh dunia dan Malaysia untuk lebih berhati-hati di lingkungan kerjanya.

"Ke depan kami berharap para TKI yang yang ingin berangkat ke luar negeri dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya," tambahnya.

Untuk kedepannya, lanjut Muhaimin, pemerintah akan membatasi pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke luar negeri. Menurutnya, TKI baru bisa dizinkan untuk bekerja di luar negeri apabila benar-benar siap dan mempunyai wawasan dunia kerja di luar negeri dan kesadaran untuk menjaga diri dengan baik.

"Minimal yang berangkat itu harus yang sudah tamat SMA," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang TKI perempuan diperkosa oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Kepala Polisi di Malaysia, Datuk Abdul Rahim Hanafi menyatakan, pihaknya telah menskors ketiga polisi yang dilaporkan itu selama sepekan. Menurutnya, penyelidikan kasus ini sedang berjalan. "Kami jamin jika polisi tidak akan melindungi anggota lainnya apabila laporan tersebut benar," kata Abdul Rahim.

Comments